822 Pemilih Ganda Ditemukan di Pessel

GP News – Painan

Sekitar 822 pemilih ganda ditemukan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.

Perihal ini dikemukakan KPU setempat dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Hasil Perbaikan Pemilu 2019 Tingkat Daerah Kabupaten Pessel bersama Bawaslu dan parpol, di Painan, Kamis (13/9/2018).

“Temuan ini, berdasarkan pencocokan ulang yang kami lakukan, disesuaikan dengan hasil validasi pihak bawaslu setempat,” ujar Epaldi Bahar, Ketua KPU Pessel, Kamis sore.

Alhasil, lanjutnya, pemilih di pemilu mendatang berkurang sebanyak 411 orang dari angka semula.

Selain ganda, lanjut Epaldi, ternyata masih juga ada temuan baru, yakni pemilih berkategori tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 84 orang.

Ke-84 orang ini, merupakan pemilih yang sudah meninggal dunia dan berstatus TNI/Polri.

“Awalnya, dari laporan Bawaslu, ada sekitar 89 orang pemilih TMS. Tapi, setelah kami cocokkan, operator kami justru menemukan jumlah 84 orang saja. Sebab, yang 5 orang pemilih, namanya belum masuk ke DPT,” terangnya.

Berdasarkan dua temuan tadi, beber Epaldi, total DPT di Pessel berkurang sebanyak 495 pemilih.

Dengan rincian : 411 orang dikeluarkan karena ganda, dan 84 orang kembali dicoret perihal tergolong pemilih TMS.

Disamping pengurangan ganda dan TMS, pemilih di Pessel justru ada penambahan sekitar 37 orang.

“Ada usulan penambahan dari bawaslu sebanyak 39 orang. Dengan alasan, yang bersangkutan berusia pemilih, tapi belum masuk DPT. Setelah kami lakukan cek data, hanya 37 pemilih bisa diakomodir, sisanya yang 2 orang tidak bisa diproses karena elemen datanya tidak lengkap,” kata Epaldi.

Kesimpulan, dari DPT awal sebanyak 330.275 pemilih, jumlah DPT Hasil Perubahan di Pessel bersisa sebanyak 329.817 pemilih.

“Ini dikarenakan ada pengurangan 495 orang (411 ganda & 84 TMS), kemudian ditambah baru sebanyak 37 orang (usulan bawaslu setelah diverifikasi tim data KPU Pessel),” terang Epaldi.

GPT