Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

JakartaGaris Pantai News – Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah

menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar
Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan
naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah
santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di
periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang
sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.

Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6% dari 2019. “Secara keseluruhan,
jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau
meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/09/2022).

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 11,05% dan mobil pribadi 9,17%. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit (RS), memahami proses pengobatan yang dijalani. “Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus
berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan
kecelakaan, Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas. “Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis,
dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD),” papar Rivan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan
meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata
kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding
2019,” ujar Rivan.

Sumber : Jasa Raharja.GPH