” H ” Residivis Narkoba DPO Di Buru PolRes Pessel

Painan,Garis Pantai News ” H ” residivis Narkoba Polres Pesisir Selatan saat ini sedang Daftar Pencarian Orang ( DPO), hal itu ditegaskan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik saat menggelar konfrensi pers, Rabu (29/1) di Mapolres Pesisir Selatan. 

Dihadapan sejumblah awak media, Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil operasi Kepolisian Mandiri kewilayaan sandi Pekat Langkisau 2020 digelar selama 14 hari, mulai tanggal 18 – 31 Januari 2020 berhasil mendapatkan beberapa target sasaran. Di wilayah Hukum Polres Pessel.

Dari tindak pidana judi, jajaran Polres Pessel telah mengamankan 6 orang tersangka serta barang bukti, yaitu uang hasil judi online juga buku catatan angka togel, 3 unit mesin judi jackpot, serta 938 liter tuak, dan 171 botol minuman keras dengan berbagai merek.

” Operasi Pekat masih ada 2 hari kedepan, kita akan optimalkan operasi di wilayah Hukum Polres Pessel,” tegas Cepi.

Selain itu kata Cepi, jajaran Satnarkoba Polres Pessel juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka narkoba jenis sabu – sabu, berinisial ” EJP dan A dengan barang bukti sabu – sabu seberat 4,28 gram.

Penangkapan 2 tersangka narkoba dilakukan di dua lokasi, yaitu pertama di daerah bukit buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan barang bukti 1 paket kecil sabu – sabu seberat 0,2 gram dan lokasi kedua Inderapura, Kecamatan Pancung Soal dengan BB  3 paket sabu – sabu paket sedang.

” Sementara itu satu lagi residivis Narkoba ( Sabu) berinisial ” H” masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO),” ujar Cepi Noval.

Untuk itu Cepi memintak agar H segera menyerahkan diri, karena kita akan lakukan pengejaran terhadap H.

Dan dirinya akan terus kembangkan penangkapan terhadap dua orang tersangka ini, sebutnya.

Pada tersangka narkoba ini kita akan kenakan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang – Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun, dan maksimal seumur hidup.

Lebih jauh, kepada anggota nya yang terlibat narkoba, baik itu pemakai dan penggedar jika terbukti maka Cepi Noval akan siap mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH). Maka, jangan ada lagi yang bermain – main dengan Narkoba.

”  Kita akan tegakan Supremasi Hukum di wilayah Hukum Polres Pessel,” kata nya.

Pada acara pagi itu hadir juga Wakapolres Pessel Kompol Taufik Israh, Kabag Ops Kompol Mirza, jajaran Kabag dan Kasat.GPM