Tolak Kerjasama dengan Radio di Pessel Kebijakan Kominfo di Pertanyakan

 

PAINAN, GPNews – Salah satu radio swasta di Pesisir Selatan mempertayakan kebijakan Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Pessel yang menolak melakukan kerjasama dengan pihak radio swasta (media elektronik) yang ada di kabupaten itu dengan alasan mengingat pentinya peyelenggaraan tertip administrasi dan keuangan.

Owner Garis Pantai Radio Ari Nurkomari mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh dinas kominfo Pessel balasan surat rekomendasi yang diberikan Bupati Pessel dengan no 555.3 / / DKI-PS/IX/2017 terlalu sempit dan sepihak. Padahal sebelumnya, kerjasama yang dilakukan dengan humas Pemkab berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

“Ya selama ini sah-sah saja dan tak ada kendala. Selanjutnya tak ada juga temuan yang menyalahi aturan. Tapi kenapa kok sekaran jadi beda. Ada apa ini? ” sebut pengusaha radio yang kerap dipanggil Cang Ari itu, Rabu 13 September 2017.

Dia mengakui, ada beberapa item yang memang belum keluar izinya. Namun semua itu sedang dalam proses pengurusan dikarenakan tahapan yang mesti diselesaikan oleh pihak radio.

“Kami sudah melakukan pengurusan dan saat sedang dalam proses. Meskipun demikian Komisi Penyiaran Indonesia daerah Sumatra Barat telah mengeluarkan Rekomendasi Kelayakan Penyelenggaraan Penyiaran Radio melalui rapat pleno tahun 2014,” sebutnya lagi.

Dia juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menandatangani berita acara dengan Penyidik PNS Loka Monitor Padang dengan membawa berkas rekomendasi kelayakan penyelengaraan penyiaran swasta jasa penyiaran radio tahun 2015 lalu.

“Berkasnya ada dan kami sama sekali tak melewatkan tahapan perizinan tersebut. Jadi kok saat ini tiba-tiba di tolak oleh kominfo Pessel,” sesalnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi garispantairadio, kepala dinas Kominfo Pessel Muskamal melalui telpon selulernya mengatakan penolakan itu dilakukan dalam hal pentingnya penyelenggaraan administrasi. Dia mengatakan, jika sudah lengkap administrasi.”Kami minta lengkapi administrasi yang kurang, diskominfo akan menerima,”sebutnya.

Sementara ketika ditanya ada kerjasama dengan media elektronik lain yang memiliki persoalan yang sama dengan radio, Muskamal menjawab itu adalah kebijakan istansi dan tak pantas ditanyakan oleh pihak lain. “Ini kebijakan istansi, pihak radio tak berhak menanyakan hal itu,” sebutnya.

Ari berharap agar pihak kominfo meninjau ulang kembali kebijakan tersebut. Jika memang hal itu tetap diterapkan, dia berharap jangan ada tebang pilih.

Sementara dilain hal pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan saat ini sedang membahas ranperda pembentuk dan menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal Langkisau FM. Keinginan pemerintah daerah membentuk dan menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal Langkisau FM tersebut menuai kritikan dari fraksi Golkar.

Juru bicara Fraksi golkar, Surya Nusa dalam padanganan umum fraksi tentang ranperda tersebut menilai, masih terdapat beberapa kelemahan dari tujuan pembentukan ranperda tersebut.

Seperti pada Peta jangkauan dan sistem peralatan tranmisi yang direncanakan masih sangat terabatas yakni hanya kota Painan dan sekitarnya.

“Jika ini, tentu tak akan bisa menjadi pusat informasi bagi seluruh masyarakat PesSel, ” katanya.

Selain itu, fraksi juga menyentil sola kajian terhadap implikasi yang diatur dalam peraturan daerah terhadap aspek kehidupan masyarakat dan dampaknya terhadap aspek keuangan daerah. “Ini juga belum menunjukan arah yang jelas, ” kata Surya.

Tak hanya itu, fraksi Golkar juga mempertanyakan, kesiapan daerah dilihat dari aspek formil yaitu pendirian lembaga penyiaran, badan hukum, program siaran, teknis, keuangan, dan managemen yang didasarkan pada kriteria utama lembaga penyiaran publik yang saling terkait, yaitu universitas, diversitas, keunggulan dan independensi.

Ketua DPRD PesSel, Dedi Hermanto menilai, secara umum pembentukan LPP lokal Langkisau memang memberikan dampak yang baik terhadap informasi. Namun, tentu perlu kajian secara global. Apakah hal itu menjadi skala prioritas atau belum.

“Saya menyarankan kenapa tidak kita optimalkan saja kemitraan dengan lembaga pers dan radio lokal yang ada. Saya rasa ini lebih baik untuk saat ini, ” pungkasnya. (tim)