
DPRD Pessel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024
Pessel, Garis Pantai News — Penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2024, DPRD setempat menggelar rapat paripurna.
Rapat Paripurna tersebut bertempat diruangan rapat DPRD setempat, Selasa (31/10-2023) dipimpin oleh wakil ketua, Aprial Abas yang merupakan politisi partai Nasdem dari daerah pemilihan dua Tarusan, Bayang dan Bayang Utara.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Rusma Yul Anwar yang diwakili oleh Asisten III Pemkab Pessel , Emira Ziswati, Anggota DPRD setempat, Sekwan, Ikhsan Busra, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wartawan dan LSM serta undangan lainnya.
Berbagai kritikan dan masukan dari fraksi fraksi DPRD setempat dalam penyampaian pandangan umum terhadap nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Abas mengatakan, ” Dalam penyusunan APBD tahun 2024 harus berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran belanja daerah tahun 2024 karena kita menginginkan penyusunan dan pengelolaan keuangan dan anggaran kedepan jauh lebih baik lagi,” katanya.
Untuk penyusunan APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan ril di lapangan.
” Dalam penyusunan anggaran harus sesuai dengan harapan dan kondisi normatif yang pada hakekatnya APBD merupakan penjabaran kuantitatif dari tujuan dan sasaran Pemerintah Daerah, ” ujarnya.
Dengan demikian jelasnya, alokasi dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Sehingga wujud pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat dicapai.
” Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan berkelanjutan daerah kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kebutuhan nya mari kita sama-sama saling meningkatkan kerja sama yang lebih baik lagi, “pungkasnya. (GPP)