Pemda Pessel Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD 

Pessel Garis Pantai News — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan menyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (18/9-2023).

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang diwakilkan oleh sekdakab, Mawardi Roska menyampaikan bahwa Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

” Kemudian peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan perubahannya,” katanya.

Perencanaan penganggaran berbasis aplikasi dilakukan sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ).

” Program dan kegiatan yang direncanakan dalam R-APBD kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2024 tetap mengacu kepada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2024 dengan memuat urusan pemerintahan daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu katanya, Penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024 ini belum memasukkan proyeksi pendapatan yang bersumber dari DAK. DID, dana penyesuaian dan hibah dari pemerintah pusat, diperkirakan informasi terhadap besaran dana Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) dari kementerian republik Indonesia akan diumumkan pada Minggu ke dua bulan Oktober 2023.

Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan pada pidato presiden RI pada tanggal 16 Agustus 2023 lalu, yaitu mengusulkan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen, hal ini tentu saja menyebabkan estimasi defisit semakin besar.

” Penyampaian nota pengantar R-APBD ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui menjelang kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, tentunya dinamika pembahasan masih mewarnai setiap tahapnya, Mari kita bersama sama berdoa agar nilai TKDD tahun anggaran 2024 untuk kabupaten Pesisir Selatan mampu menutupi defisit yang di estimasi tadi, ” ujarnya.

Hadir pada kesempatan Bupati Pesisir Selatan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska. Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Wakil Ketua, Aprial Abas, Jamalus Yatim, anggota DPRD Pessel, Sekwan DPRD Pessel Ikhsan Busra. Forkompinda, kepala OPD serta undangan lainnya. (GPP)