Songsong Pemilu 2024, KPU Pessel Gelar FGD

Pessel Garis Pantai News — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam rangka pesta demokrasi Pemilu 2024, bertempat di Hanah Hotel Syariah Painan, Sabtu (24/6).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Ketua KPU Pessel, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Syafrizal Chan, sebagai narasumber Epaldi Bahar, dihadiri oleh anggota KPU, Plt Sekretaris KPU Pessel, Vinto Askari, Bawaslu Pessel, perwakilan Partai Politik Forkompinda, Wartawan dan LSM serta undangan lainnya.

Plh Ketua KPU Pessel, Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Syafrizal Chan, dalam sambutannya mengatakan , ” Ada tiga hal yang menjadi pokok pembahasan dalam Fokus Group Discussion (FGD) tersebut,” katanya.

Seperti metode penghitungan suara di TPS. Danterkait dengan penyampaian salinan berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada para pihak agar lebih efektif dan efisien kemudian penyederhanaan nomenklatur, formulir-formulir

” Perhitungan suara di TPS akan dilakukan secara pararel. KPPS 1, KPPS 2 dan KPPS 3, akan menghitung surat suara Presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). KPPS 4, KPPS 5 dan KPPS 6, akan menghitung surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan dan DPRD Kabupaten,” jelasnya.

Terkait penyederhanaan nomenklatur, formulir-formulir yang membuat rumit pada tingkat bawah. KPU akan mengevaluasi dan menuangkan dalam rancangan PKPU terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara.

” Berdasarkan hal itu maka KPU secara berjenjang sangat mengharapkan masukan-masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan regulasi Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak 2024 tersebut, ” ujarnya.

Ia mengatakan Masukkan dan tanggapan ini tidak saja dari tingkat penyelenggara peserta pemilu, tapi juga dari para akademisi. Karena apa yang menjadi diskusi hari ini tambahnya akan diteruskan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

Ditambahkannya bahwa sebagai masukkan bagi peserta FGD, sehingga KPU Pessel mendatangkan narasumber untuk menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan tiga hal tersebut.

” Saya berharap peserta FGD dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024,” pungkasnya.(GPP)