Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel Tangkap Dua Pengedar Ganja di Sutera

Pessel, Garis Pantai News  –— Dua orang diduga pemilik dan pengedar narkoba jenis ganja di Nagari Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel, Senin Malam, (19/6)

Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono,S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu. Riki Yovrizal, S.H, yang didampingi Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

Mereka itu adalah Muhammad Fauzi (23), alamat Kampung Air Terjun Taratak Nagari Taratak ditangkap sekitar pukul 21.00,  kemudian dari hasil pengembangan tim kembali melakukan penangkapan sekitar pukul 22.00 Wib,  atas nama Reza Putra Diantoro, (23)  dengan alamat Kampung Tanjung Alai Nagari Koto Taratak, Kabupaten Pesisir Selatan.

” Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi jual beli narkotika gol I jenis ganja kering di daerah tersebut,” katanya.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat yang di informasikan. Setelah sampai dilokasi,  tim opsnal melakukan pengintaian di tempat yang diduga akan terjadi transaksi narkotika. Kemudian yang bersangkutan ( Fauzi red) datang dan langsung mengamankan.

Disaksikan Walinagari dan Kepala Kampung dilakukan penggeledahan ke rumah Fauzi, Hasil dari penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering dan 3 paket sedang narkotika golongan satu ganja kering yang di temukan di dalam kamar di atas lantai di bawah tempat tidur dan di bawah kasur.

” Tersangka mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka, Selanjutnya pelaku dan barang bukti  diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut, ” ujarnya.

Kemudian tim terus melakukan pengembangan dan keterangan dari tersangka Fauzi didapatkan satu nama lagi yaitu  Reza yang juga  diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ganja.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel langsung bergerak ke tempat  Reza dan mencoba menghubunginya terlebih dahulu,  dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah bekomunikasi dengan yang bersangkutan dan menyetujui untuk melakukan transaksi di Kampung Tanjung Alai Nagari Koto Taratak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

“Setelah sampai di tempat tersebut kemudian datanglah yang bersangkutan (Reza-red)  kemudian Tim opsnal Satresnarkoba langsung mengamankannya, ” ujarnya .

Kemudian tim melakukan penggeledahan disaksikan Walinagari dan kepala Kampung  ditemukan, 1 ( satu ) paket besar Ganja Kering, 24 ( Dua Puluh Lima) paket kecil Ganja Kering yang masing masing dibungkus dengan kertas pembungkus nasi.

” Barang bukti Narkotika tersebut di temukan di dekat tiang listrik di bawah badan jalan. Dihadapan saksi – saksi Tersangka mengakui barang itu adalah miliknya, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (GPP)