Ermizen : Apapun Yang Terjadi Pada Bawahan, Bupati Harus Mengetahui

PainanGaris Pantai News – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pesisir Selatan sentil Kepala Daerah setempat yang mengaku tidak mengetahui pejabatnya yang dipanggil oleh aparat penegak hukum di wilayah itu.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Painan. Ogy F Mandala beberapa waktu lalu.

Dimana pihaknya telah melakukan terhadap beberapa orang pejabat di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mulai dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar serta Kepala Dinas Pendidikan wilayah itu.

Menurutnya, pemanggilan tersebut adalah buntut adanya laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan penyelawengan keuangan negara atas kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di tingkat Sekolah Dasar sebanyak 203 sekolah dengan masing-masingnya mendapatkan 15 unit TIK.

Sementara, anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan TIK tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 25.3 miliar pada tahun 2022 silam.

“saat ini kita masih dalam tahapan penyelidikan, guna memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, “ucapnya.

Sementara itu, yang menjadi titik fokus pihaknya melakukan pemeriksaan diantaranya, mulai dari selisih harga barang, jasa transportir hingga tidak sesuainya dengan spesifikasi.

“makanya kita pastikan terlebih dahulu, kalau ada unsur pidananya, baru statusnya ditingkatkan, “tutupnya.

Terpisah, Bupati Pesisir Selatan. Rusma Yul Anwar dikonfirmasi sebelumnya seputar pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kejari setempat atas pejabatnya mengakui belum mendapatkan informasi seputar itu.

“Ambo alun dapek infonyo do, cubo ambo tanyo nanti, (Saya belum mendapatkan informasi tentang itu, coba saya tanya dulu,” balasan atas chat Whatsapp pribadinya dengan awak media ini, Rabu 24/05 kemarin secara singkat.

Kesempatan lainnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Ermizen. Senin 29/05 diruangan kerjanya menyentil pernyataan dari kepala daerah yang mengaku belum mendapatkan informasi.

“sedangkan bupati saja mengaku tidak dapat info, apalagi dewan, seharusnya eksekutif apapun yang terjadi pada bawahan, yang bertanggung jawab adalah pimpinan, “ucapnya.

Ia menuturkan, bahwasanya informasi seputat adanya dugaan penyelewengan kegiatan pengadaan TIK tersebut diperolehnya melalui media.

“kareba semuanya sudah heboh, masyarakat sudah harus mengetahui secara jelas dan detail, dan saya sangat mendukung aparat menindaklanjuti hal itu, “tutupnya.GPF

Kasi intel. Dody Sustro bersama dengab kepala seksi pidana khusus kejari painan ketika diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.