Mutiara PesSel Maju Bacalon DPD RI,Arif Yumardi : Mohon Dukungan Kepada Masyarakat Pesisir Selatan

PadangGaris Pantai News –

Putra Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang sekarang menjabat Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yumardi memastikan dirinya maju sebagai bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Buktinya, Arif Yumardi mendaftarkan dirinya ke KPU Sumbar, Kamis (29/12-2022) malam.

“Bismillah saja, dan saya yakin doa dan dukungan masyarakat Pessel khususnya, dan Sumbar secara umum menyertai pendaftaran ini hingga nantinya Insyaallah jadi satu dari empat anggota DPD RI terpilih pada Pemilu 2024,” ungkap Arif Yumardi yang datang disambut Ketua dan Komisioner KPU Sumbar.

Sejumlah warga yang mengantarnya mengungkapkan bahwa sejarah membuktikan jika putra Pessel maju, maka besar kemungkinan suara bakal bulat mendukungnya. “Sebab, jika nantinya jadi duduk di Senayan, maka tentu saja akan berdampak pada pembangunan dan kemajuan daerah kita juga,” ungkap Hendri.

Menurut Hendri, psikologi pemilih Pesisir Selatan sudah teruji dan terbukti solidnya bila melihat dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. “Ibaratnya, tagak kampung paga kampuang,” imbuhnya.

Setelah tahap pendaftaran berakhir, KPU Sumbar akan melakukan verifikasi administrasi pada 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Lalu selama 3 hari KPU Sumbar bersama KPU Kota/Kabupaten melakukan rekapitulasi dan penyampaian hasil terhadap verifikasi administrasi tersebut.

Kemudian, bakal calon diberi kesempatan selama 7 hari (16-22 Januari 2023) untuk melakukan penginputan data dan dokumen perbaikan, dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu tersebut. Semua perbaikan dari para bakal calon kembali diverifikasi, direkap, dan disampaikan lagi apa hasilnya.

Lantas dilakukan penentuan sampel, dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual (verfak) Kesatu pada 6-26 Februari 2023, dan Verfak Kedua pada 26 Maret-8 April 2023.

Usai melalui semua proses awal itu, maka Bakal Calon yang lolos seleksi administrasi alias memenuhi syarat tersebut, dapat melakukan pendaftaran ‘Calon’.

Setelah tahapan verifikasi administrasi perbaikan dilalui, KPU akan mengeluarkan nomor urut calon dan penetapan DCS (daftar calon sementara) pada 29 Agustus-11 September 2023, dan pengumuman DCS pada 12-16 September.

“Masukan dan tanggapan masyarakat atas para calon anggota DPD dilaksanakan hingga 21 September sejak DCS ditetapkan KPU. Dan akhirnya, penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD RI pada masa 2-25 November 2023,” ujar Komisioner KPU Sumbar Gebril Daulay.GPP