“Meradang” Skema KTA Bank Nagari Painan Melawan Rentenir

PainanGaris Pantai News 

Bank Nagari Cabang Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kian memacu Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui skema Marandang guna memutus mata rantai rentenir yang kerap membelit pelaku usaha super mikro.

Pimpinan Cabang Bank Nagari Painan Helfi Yanrika mengungkapkan bank pelat merah itu sangat menyadari salah satu kendala pelaku usaha di segmen super mikro adalah soal administrasi, sehingga sulit mengakses layanan perbankan untuk pengembangan usaha.

“Padahal secara usaha mereka mampu membayar cicilan, namun dianggap tidak layak karena tidak memenuhi persyaratan administrasi bank. Makanya lari ke rentenir dan akhirnya terjebak di sana,” ungkap Helfi di Painan.

Marandang atau Melawan Rentenir di Ranah Minang’ merupakan skema pembiayaan yang digulirkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perbankan itu untuk melepaskan pelaku usaha super mikro dari jerat rentenir.

Nasabah bisa mengakses hingga Ro10 juta tanpa harus menyiapkan agunan atau hanya dengan surat keterangan usaha dari pemerintah nagari (desa adat), kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja.

Bank Nagari telah meluncurkan skema pembiayaan Marandang sejak 2020, sejalan dengan program pemerintah kabupaten meningkatkan kapasitas usaha super mikro dan minat masyarakat untuk menjadi wira usaha.

Helfi melanjutkan tak sedikit pelaku usaha di segmen super mikro yang gulung tikar akibat jerat rentenir, karena suku bunga yang diberikan sangat tinggi sekali, bahkan dinilai tidak masuk akal.

“Tak sedikit aset mereka yang terjual atau disita rentenir akibat tidak mampu lagi membayar beban bunga yang besar,” terang mantan Pimpinan Cabang Bank Nagari Tapan itu.

Ia menjelaskan selain memberi kemudahan bagi kalangan usaha super mikro kredit Marandang sekaligus guna membimbing nasabah tentang manajemen usaha, sehingga bisa tumbuh lebih besar.

Pembimbingan terhadap nasabah adalah bagian dari tanggung jawab moril Bank Nagari sebagai bank pembangunan daerah, karena semangat keberadaannya tumbuh bersama masyarakat dan.

Artinya menurut Helfi hubungan dengan nasabah bukan sekedar ikatan bisnis antara pemberi kredit dan penerima kredit. Sebab persoalan nasabah otomatis masalah bagi bank nagari, sehingga layak mendapatkan solusi terbaik.

“Jadi, target kami itu bukan agunan, tapi kelancaran bayarnya. Logikanya gini, kalau nasabah itu, otomatis Bank Nagari turut maju pula,” jelasnya.

Karena itu dirinya bersama seluruh lini di Bank Nagari Painan terus memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait kredit tanpa agunan, sehingga tidak terjebak dalam pembiayaan rentenir.

Apalagi Pesisir Selatan punya potensi alam yang cukup besar untuk dikembangkan sebagai salah satu peluang usaha bagi masyarakat. Bahkan hingga kini kredit tanpa agunan Marandang tidak memiliki kredit macet.

“Meskipun di tengah pandemi COVID-19. Nah, dari situ saja bisa kita lihat betapa untungnya pembiayaan Marandang bagi pelaku usaha super mikro,” ujarnya.GPT