Polsek BAB Tapan Cegah Kebakaran Meluas Terjun Kelokasi Bersama BPBD Pos Tapan Padamkan Api

Tapan,Garis Pantai News – Cuaca panas ekstrem akhir – akhir ini melanda Kabupaten Pessel berpotensi terjadinya kebakaran baik hutan dan lahan serta pemukiman penduduk.

Polsek BAB Tapan siang tadi turun ke lokasi titik kebakaran lahan (Titik Hot Spot) di wilayah hukumnya. Selasa 05 April 2022.

Anggota Polsek BAB Tapan pagi – pagi sekali sekira pukul 06.30 Wib melakukan Pengecekan Titik Api yang Terpantau Pada Aplikasi Lapan Fire Hotspot di wilayah Hukum Polsek BAB Tapan.

Setelah ditelusuri melalui jalan peladangan yang jauh dari Mapolsek personel menemukan titik api bertempat di Lokasi Lahan Peladangan Masyarakat di Kampung Bukit Lengkuas Nagari Kubu Tapan Kec. Rahul Tapan Kab. Pessel.

Personel yang turun mendatangi lokasi kebakaran Kanit Intel Aiptu Wira Dhani, Kanit Reskrim Bripka Riki Febriadi bersama Anggota BPBD Tapan Aldasman. Adapun Lokasi Lahan yang terbakar diduga adalah lahan milik masyarakat diantaranya M. Nasir (60), petani, kampung Bukit lengkuas Nagari Kubu Tapan Kec. Rahul Tapan jumlah lahan kelapa sawit yang terbakar di perkirakan lebih kurang 1 Hektar.

 

Mendapatkan informasi kebakaran personel Polsek dan BPBD langsung turun kelapangan, hingga saat sekarang ini keterangan yang didapat belum diketahuinya secara pasti Penyebab dari kebakaran tersebut. Dengan bersama – sama pemilik lahan berusaha memadamkan api dengan alat BPBD dan api dapat dipadamkan kembali. Keadaan lahan yang terbakar tersebut adalah merupakan lokasi lahan yang berisikan tanaman kelapa sawit.

 

Kapolsek BAB Tapan IPTU Gusmanto. M, SH, M.Si mengutarakan, personel kami berupaya menemukan titik api yang jauh dari Mapolsek dan setelah menemukan, kami langsung memadamkan api yang membakar lahan dengan alat dari BPBD hingga padam namun masih mengeluarkan kepulan asap yang berpotensi membakar lahan kembali.

Kami memintai keterangan pemilik lahan dan saksi – saksi disekitar kejadian akan tetapi belum ada kepastian penyebab kebakaran, namun demikian kami masih menindak lanjuti apa penyebab kebakaran lahan tersebut, dan apabila penyebabnya kelalaian atau disengaja oleh orang tentunya ada konsekwensi hukum yang harus ditegakkan sesuai dengan UU Perlindungan Kehutanan dan kawasan.

 

Kami menghimbau kepada masyarakat sekitar hutan dan lahan, dimusim kemarau ini rawan akan kebakaran hutan karena durasi panas terik yang lama lahan menjadi mudah terbakar.

Kiranya kita tidak melakukan pembakaran dalam membuka lahan atau melakukan aktifitas disekitar lahan yang dapat merusak lingkungan hutan menimbulkan bencana nantinya bahkan habitat di dalam hutan berpotensi musnah akibat kebakaran tersebut, ujar Kapolsek BAB Tapan.GPT