“M” Buruh Tani Diduga Mencabuli Anak Dibawah Umur

TarusanGaris Pantai News – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur, M (47), buruh tani di Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap.

 

Penangkapan itu dipimpin Ka Tim Opsnal Macan Kumbang, Aipda Yandri Martin dengan anggotanya, Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, di warung miliknya.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, membenarkan diamankan M, berdasarkan bukti terhadap perbuatan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak bawah umur. Korban adalah seorang anak perempuan yang masih berusia di bawah 5 tahun.

 

Kanit PPA Aipda H. Sitanggang, menuturkan tersangka membujuk rayu dan mengajak korban untuk menjemput anaknya yang sedang bersekolah. Korban percaya saja, namun diperjalanan korban dibawa ke sebuah TKP di pinggir sungai dan terjadilah pencabulan atas korban tersebut.

 

“Kami masih mendalami proses hukumnya, unit yang menangani proses hukumnya adalah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kanit PPPA Aipda H. Sitanggang.

 

Kasat Reskrim mengimbau orang tua dan masyarakat sekitar, agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak, terutama sekali saat bermain dan dengan siapa saja ia berteman.GPT