I kg Ganja Kering Di Amankan Di Lenggayang

LenggayangGaris Pantai News – Seorang pengedar ganja YH 22 tahun warga Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ditangkap oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Sabtu (19/3/2022) pukul 00.30 WIB.

“Tersangka ditangkap di Kampung Padang Rubiah, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).

Sepak terjang YS ini terungkap setelah pihak polisi menerima informasi dari masyarakat soal adanya transaksi narkoba di Kampung Padang Rubiah.

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka YS ini sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan panjang, anggota akhirnya menemukan tersangka di rumahnya,” ujar Hidup Mulia.

Setelah ditangkap, petugas pun curiga dengan gerak gerik tersangka tersebut, dan langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka.

“Dengan disaksikan oleh saksi dan masyarakat sekitar, akhirnya polisi berhasil mengamankan tiga paket sedang ganja kering yang dibungkus lakban kuning dalam plastik hitam yang disimpan tersangka dibalik sofa kamarnya. Setelah ditimbang, beratnya lebih kurang satu kilogram,” ungkap Hidup Mulia.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pessel guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.GPT