
Suroto ,Ingatkan Warga Tetap Menjaga Kelestarian Ekosistem dan Habitat
Lunang , Garis Pantai News – Untuk memelihara sungai agar tetap terjaga kelestarian ekosistem dan habitat didalamnya , Wali Nagari Lunang Selatan Bapak Suroto melakukan kegiatan pelepasan bibit ikan di sungai bersama Babinsa, pemuda dan warga masyarakat sekitar sungai yang berlokasi di Kp. Tanjung Beringin IV Nagari Lunang Selatan, Sabtu 05 Maret 2022.
Suroto wali nagari Lunang Selatan,menghimbau kepada warga agar benih ikan yang di tabur ini bisa berkembang biak untuk di jaga bersama sehingga dapat di manfaatkan oleh warga masyarakat Nagari Lunang Selatan serta dapat memulihkan ekosistem dan habitat sungai asli yang sudah rusak karena ulah manusia yang menangkap ikan dengan obat obatan,bahkan dengan alat aki dan dengan cara yang lainnya.
Dalam komunikasi via telephon Suruto (6/3/2022) ingatkan kembali kepada seluruh pihak, Seperti yang tercantum dalam Peraturan Nagari Lunang Selatan Nomor 01 Tahun 2022 pasal 4 “dilarang meracun ikan di kawasan Nagari Lunang Selatan, pelanggaran dikenakan sanksi Rp. 6.000.000,- sebelum dilimpahkan kepada pihak berwajib. dan UU Nomor 31 Nomor 31 Tahun 2004, tentang perikanan pasal 84(1) ” setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut di pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp.1,200,000,000 ,- (satu milyar dua ratus juta rupiah),tekuknya.GP1