
Samakan Suara Adzan Dengan Gonggongan Anjing,Arif Yumardi Kecam Pernyataan Menag
Painan, Garis Pantai News – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar H Arif Yumardi mengecam apa yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Dinilainya pernyataan itu sangat lah tidak elok dilontarkan dalam kapasitas Menag Yaqut sebagai pejabat publik.
“Menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing merupakan pernyataan yang sangat melukai umat Islam,” ujar Arif Yumardi, dalam keterangan persnya, Jumat (25/2/2022).
Azan itu, lanjut Arif, merupakan panggilan suci untuk sembahyang. Bahkan adzan, kadang dilombakan untuk mendengar indah dan syahdunya suara adzan yang dibawakan seseorang.
Para mualaf pun ada yang tersentuh hatinya untuk memeluk Agama Islam, setelah mendengarkan suara adzan.
Jadi menurut mantan Ketua KNPI Kabupaten Pesisir Selatan ini, wajar terjadi reaksi yang masif dari umat Islam terhadap pernyataan Menag Yaqut tersebut. Dimana berbagai komentar muncul, mulai dari kalangan atas, maupun legislatif, sampai ke masyarakat bawah di platform media-media sosial, yang mengecam pernyataan itu.
“Kalau ada dari umat Islam yang melakukan class action dengan melaporkan Menag Yaqut ke pihak kepolisian karena diduga melanggar beberapa aturan perundang-undangan, dirasa sah-sah saja,” kata Arif, yang digadang-gadang maju menjadi Calon Anggota DPD RI dari dapil Sumbar di Pileg 2024 mendatang.
Untuk itu ke depan, kata Arif, Menag Yaqut sebagai pejabat publik harus merubah cara berkomunikasi serta dalam hal membuat kebijakan, karena selama ini sering hal itulah yang menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Harusnya bikin tentram, tapi selama ini malah banyak yang menimbulkan kegaduhan.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing kini banyak dikecam publik. Bahkan kini Yaqut akan dipolisikan karena pernyataannya yang diduga sebagai bentuk penistaan agama.
Pernyataan ini bermula saat Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Yaqut pun mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.
Hal itu dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau Rabu (23/2) merespons pertanyaan wartawan soal surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan mushola.GPT