Pelaksanaan Pendidikan Gratis Pessel Tanpa Perbup,Ini Tanggapan Syafril Saputra

PainanGaris Pantai News 

Waduh, Pelaksanaan Pendidikan Gratis Pessel Tanpa Perbup, Kok Bisa!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pessel) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Salim Muhaimin mengaku pelaksanaan pendidikan gratis, tanpa peraturan bupati (Perbup)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Salim Muhaimin mengata kan, hingga kini peraturan itu masih dalam proses.

Meski, Bupati Pessel sudah program resmi meluncurkan program ini, sejak 2021 lalu dan telah mengalokasikan Rp2,7 miliar untuk semester pertama tahun ajaran (TA) 2021-2022.

“Kita belum punya Perbup tentang pendidikan gratis. Kita baru merancang itu. Kita sedang mencari referensi untuk menyiapkan itu,” ungkapnya saat di wawancara rekan media.

Pendidikan gratis merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Pessel dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.

Dalam pelaksanaan pendidikan gratis, Pemkab memiliki kerangka acuan kerja nya sendiri, padahal semestinya harus ada Perbup sebagai petunjuk pelaksana dan teknis.

“Realisasinya kita punya kerangka acuan kerja untuk menyelenggarakan pembinaan-pembinaan peningkatan mutu untuk siswa,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Pessel, Syafril Saputra mengingatkan, Pemkab soal pelaksanaan pendidikan gratis di Pessel, tanpa peraturan bupati.

Menurutnya, Pemkab harus memiliki kerangka acuan yang jelas dalam melaksanakan program.

“Jangan sampai pelaksanaan anggaran tanpa menggunakan Perbup,” jelasnya.

Ia mengatakan, Perbup merupakan peraturan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati dalam menjalankan perintah peraturan perundang-undangan.

Apabila tidak ada Perbup, tentu harus segera disiapkan. Apalagi, Syafril mengaku, dalam pembahasan anggaran Pemkab menyebut sudah memiliki Perbup.

“Jadi ini perlu kami pertanyakan kembali. Karena dalam setiap program atau kegiatan itu harus jelas kerangka acuannya,” tegas Syafril.GPK