SatPol PP PesSel Tertibkan Tambak Udang Tidak Mengantongi Izin

Ranah Pesisir Garis Pantai News – Satgas Trantibum Satpol PP dan Damkar Pessel menertibkan keberadaan tambak udang di Kampung Koto Baru Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Balaisalasa, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban dilakukan bersama dengan Tim Teknis/OPD Terkait, Jumat (11/2).

Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi menyampaikan, dari hasil tinjauan lapangan ada enam pengusaha tambak udang yang belum mengantongi izin usaha. Sebagian dari mereka, lanjutnya, sudah mengoperasikan usaha dan ada juga yang masih dalam proses pembuatan tambak udang.

“Hal ini telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum yang tertuang pada Pasal 17 ayat 1 dimana setiap orang atau badan diharuskan memiliki izin terhadap segala bentuk usaha yang didirikan,” jelas Agung.GP1