Arif Yumardi ; Dengan adanya DOB Akan Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat

Painan Garis Pantai News – Dengan akan dibahasnya kembali pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), termasuk DOB Kabupaten Renah Indojati, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumbar, mendapat tanggapan dari tokoh muda Pessel H Arif Yumardi.

 

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah harapan yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Pancung Soal (lama) Kabupaten Pessel, yakni; Kecamatan Linggo Sari Baganti, Air Pura, Pancung Soal, Basa Ampek Balai, Ranah Ampek Hulu serta Lunang Silaut.
“Dengan adanya DOB ini, akan meningkatkan kemakmuran rakyat daerah tersebut, karena administrasi pemerintahan dan pembangunan akan cepat terlaksana,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar ini, Kamis (10/2), di Padang.

Mantan Ketua KNPI Pessel ini berharap, jangan ada polemik internal di tengah-tengah masyarakat. “Jangan ada yang merasa jadi pahlawan yang dapat memicu perpecahan. Biarkan itu (usaha memperjuangkan pemekaran) menjadi ladang amal,” ucap Arif yang digadang-gadang menjadi Calon Anggota DPD RI, meneruskan kiprah putra Pessel lainnya Anggota DPD RI Alirman Sori, yang kabarnya pindah jalur ke DPR RI di Pileg 2024 mendatang.
Disampaikan Arif lagi, wajar kalau Kabupaten Pessel dengan bentangan yang luas dimekarkan, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, serta pembangunan berjalan secara cepat dan merata.

“Satu-satu kabupaten di Sumbar yang belum ada pemekaran itu ya Kabupaten Pesisir Selatan. Jadi sudah seharusnya peresmian Kabupaten Renah Indojati ini dipercepat oleh pemerintah,” tukas Ketua Gebu Minang Pessel ini. Apabila Kabupaten Renah Indojati berdiri maka akan membawahi 6 kecamatan dengan 60 nagari serta jumlah penduduk lebih dari 70.000 jiwa.
Sebelumnya beredar daftar DOB kabupaten/kota dan provinsi yang akan dibahas kembali oleh DPR RI, pada masa sidang tahun 2022 ini, dimana dimulai pada bulan Maret.

Dari data tersebut terdapat 57 DOB kabupaten/kota dan 8 DOB provinsi. Di antara 57 DOB kabupaten/kota tadi, 30 nya terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta salah satunya juga ada Kabupaten Renah Indojati, pemekaran Kabupaten Pessel yang sudah sejak lama digaungkan, dan secara politik maupun administrasi sudah selesai.GPI