
2 hidung belang diciduk Satpol PP,Di Cafe Pinggir Pantai Kecamatan Koto XI Tarusan
Tarusan,Garis Pantai News –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan tujuh orang wanita yang diduga menjadi penghibur di sejumlah cafe dan warung remang-remang. Mereka terjaring dalam operasi pekat yang digelar Sabtu (4/12-2021) dini hari di cafe cafe dan warung yang ada di Pantai Batu Kalang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, patroli yang menyisir sejumlah cafe dan warung yang menjual minuman beralkohol itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat jelang penggantian tahun.
“Ketujuh wanita yang terjaring di cafe dan warung di pinggiran pantai tepatnya di kenagarian Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan itu selanjutnya diproses dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” katanya seperti dilansir dari akun media Facebook Satpolpp Pesisir Selatan, Sabtu (4/12)
Selain menjaring wanita, pihaknya juga menjaring dua pria yang juga kedapatan bersama wanita tersebut di lokasi. Keduanya dibawa kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
“Kegiatan malam yang mereka lakukan tersebut sudah dan sering meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan minuman minaman yang beralkohol.”Minuman beralkohol tersebut langsung kita sita,” ungkap Agung.
Selama jelang penyambutan tahun baru ini, Agung mengatakan, Satpol PP menertibkan cafe cafe dan tempat hiburan dalam rangka penegakan peraturan daerah kabupaten Pesisir Selatan, No 1 tahun 2016 untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan masyarakat jelang tahun baru.
“Kita akan terus intens menggelar razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.GP2