Bawaslu PesSel Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Proses di Pilkada 2020. Dihadiri Oleh Perwakilan Parpol

Painan Garis Pantai News 

Rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (PesSel), 13 September 2020, di Hanna Hotel, Painan.

Menurut Ketua Bawaslu Pesisir Selatan mengatakan, jika penyelesaian sengketa ini, maka perlunya bertatap muka dengan partai politik (parpol) sekaligus menyampaikan hal-hal apa saja yang dilakukan terkait penyelesaian sengketa jika terjadi.

“Kegiatan ini mengundang semua perwakilan Parpol yang ada di Pesisir Selatan, sehingga pada saat menghadapi sengketa sudah bisa mengetahui langkah apa yang dilakukan untuk menghadapi sengketa Pilkada,” ujarnya.

Sementara, Pimpinan Bawaslu Erman Wadison mengatakan, ada kewenangan baru bagi mereka usai penguatan dari Panwaslu ke Bawaslu oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Bicara soal sengketa Pemilu, Bawaslu berharap agar tidak terjadi. Tapi jika terjadi, maka itu merupakan kewajiban Bawaslu untuk menyelesaikan.

“Jangan kita main dalam penafsiran karena konteks hukumnya tidak kuat. Semua harus sesuai dengan regulasi, karena tindaklanjut dari sengketa pasti ke PTUN untuk memberikan koreksi bukan melakukan sidang baru. Disini PTUN hanya akan melihat jika sesuai kajian hukumnya dari Bawaslu,” jelas pemateri DR Khairul Fahmi.

Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Erman Wadison mengatakan, untuk memberikan hak kepada parpol jika ada sengketa yang diterima Bawaslu. Kita tidak mengharapkan terjadi sengketa, sehingga kami mengedepankan pencegahan

“Jika terjadi sengketa, itu memakan waktu, energi dan tentu biaya. Tapi wajib bagi Bawaslu melakukan penyelesian jika terjadi dan itu dilakukan secara cepat dan murah, karena dalam setiap tahapan sengketa selalu ada dan potensinya sejak tahapan Pilkada dimulai,” beber Kordiv Penyelesaian Sengketa Aris Afandi.

Diketahui, Bawaslu PesSel juga menghadirkan pembicara dari praktisi hukum DR.Khairul Fahmknditambah dengan materi yang disampaikan anggota Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Alni,SH kordiv Penyelesaian Sangketa , Minggu (13 /11 / 2020).

Hadir dalam kegiatan ini seluruh perwakilan Parpol yang ada di kabupaten Pesisir Selatan serta Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan. GP1