Pemkab Pessel Masih Belum Tetapkan Anggran Refocusing, Kok Bisa?

Painan,Garis Pantai News — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, masih belum melakukan finalisasi refocusing (pergeseran) anggaran terkait percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Suhandri mengaku, pihaknya saat ini masih menyasar sejumlah kegiatan yang anggarannya bisa dialihkan untuk penangan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak pandemi Covid-19.

“Belum finalisasi. Kami masih mencari mana saja kegiatan yang harus ditunda dan benar-benar ditiadakan,” ungkapnya pada Garis Pantai News Kamis (23/4) di Painan.

Dalam rangka mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing dan Realokasi APBN dan APBD.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk Pessel, dari hasil refocusing Rp 240 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah kabupaten merencanakan Rp 46 miliar untuk pendanaan percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Dari jumlah itu, sebesar Rp16 miliar untuk operasional dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis. Sedangkan sisanya bakal pakai untuk pemberian Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

“Operasional dan APBD tim Gugus Tugas yang pegang. Refocusing di luar Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana hibah dan pinjaman daerah. Sebab, kini pinjaman daerah masih ada Rp 64 miliar untuk RSUD di Kabun Taranak,” terangnya.

Adapun anggaran yang direfocusing adalah belanja barang dan jasa pemerintah daerah serta belanja pegawai. Selain itu anggaran kegiatan fisik. Dari Rp 121 miliar yang dialokasikan pada APBD 2020, Rp 19 miliar dipakai untuk covid dan JPS.

Secara terpisah, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19, Dailipal, menyampaikan tim sudah menyusun perincian penggunaan alokasi anggaran untuk operasional dan pembelian APD lengkap dari tenaga medis.

“Ada persentasenya, memang. Itu sudah kami hitung. Nanti, perinciannya nanti, ya. Ditailnya nggak hafal saya. Tapi ada sama bagian yang membuatnya, “ujarnya.

Pemerintah pusat menargetkan refocusing harus rampung paling lambat 23 April 2020. Kemaren. sejak terbitnya Keputusan Bersama (SKB) Mendagr dan Menkeu yang beromor 119/2813/SJ, nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Seperti diberitakan Garis Pantai News sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah meminta Menteri Dalam Negeri untuk menegur 103 daerah yang lamban dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran terkait Covid,GPAM