Serahkan 11 unit Mesin Tempel dan Paket Mina Tani

Painan, Garis Pantai News – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, mengatakan, pihaknya mengharapkan pada masa mendatang tidak ada lagi nelayan yang berdayung sampan tradisisonal pergi ke laut menangkap ikan, semuanya harus dengan mesin.

” Dua tahun ke depan seluruh nelayan Pesisir Selatan, menangkap ikan dengan menggunakan teknologi mesinisasi tidak lagi dengan mendayung sampan,” kata Bupati Hendrajoni, usai menyerahkan bantuan 11 unit mesin tempel dan bantuan mina tani kepada kelompok nelayan di daerah setempat, Senin (23/12).

Dikatakan, untuk mewujudkan program tersebut pihaknya terus melakukan pengadaan mesin tempel dan kapal perahu untuk nelayan.

Dipaparkan, sebelumnya pemerintah Pesisir Selatan, juga telah menyerahkan 70 unit mesin tempel mulai dari yang berkekuatan 8 P PK sampai dengan 40 Pk serta 25 unit mesin perahu mulai 3 sampai 6 Gt.

Secara keseluruhan jika ditotal telah menelan biaya sebesar Rp 7 milyar, dana tersebut bersumber dari APBN, APBD provinsi dan APBD kabupaten.

” Tahun depan kita bertekad menggaet dana pusat lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan program mesinisasi nelayan dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.

Selain melakukan penggantian sarana alat tangkap, lanjutnya, pemerintah Pesisir Selatan, juga membangun rumah layak huni bagi nelayan dengan memanfaatkan dana APBN.

“Saat ini sudah lebih 400 unit rumah layak huni dibangunkan untuk nelayan,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, Andi Syafinal, menyampaikan 11 unit mesin tempel yang baru saja diserahkan tersebut terdiri dari satu unit berkekuatan 40 PK, 8 unit berkekuatan 15 PK, satu unit mesin longtail Yamaha MZ 200 serta satu unit mesin TS 230 H, total anggaranya Rp 416.020.000,-

Sedangkan bantuan mina tani senilai Rp 285 juta diserahkan kepada kelompok Sungai Tigo Nagari Taratak Tangah Lumpo Kecamatan IV Jurai dan bantuan bioflok untuk kelompok Lambau Jaya Nagari Taluak Kecamatan Batang Kapas, senilai Rp 172 juta.GPR