Sosialisasi Empat Pilar MPR, Alirman Sori: Pemuda Harus Jadi Pelopor Perubahan

Padang, GP News – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alirman Sori menegaskan, masa depan bangsa terletak di tangan generasi muda. Untuk menentukan kemajuan bangsa, generasi muda harus menjadi pelopor perubahan.

Hal itu ditegaskan Alirman Sori di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB), Padang, Kamis (28/11/2019). Alirman Sori hadir ke kampus tersebut dalam rangka sosialisasi empat pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menggandeng pihak UMSB dan DPW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Barat.

“Pemuda bukan menjadi agen, tetapi adalah pelopor dari perubahan. Masa depan bangsa ini terletak di tangan generasi muda,” tegasnya.

Alirman Sori menegaskan, menjadi pelopor artinya, pemuda menjadi motor penggerak sekaligus gerbong dari perubahan. Dengan demikian, pemuda yang akan menentukan perjalanan bangsa ini ke depan.

Alirman Sori memaparkan tentang empat pilar MPR RI kepada mahasiswa UMSB. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dia menegaskan, Pancasila sudah final sebagai ideologi dan konsensus nasional untuk mengikat bangsa Indonesia yang majemuk. NKRI menjadi bingkai pemersatu dari keberagaman tersebut dengan mengedepankan nilai toleransi dan merupakan kebulatan tekad seluruh rakyat Indonesia. Toleransi antar umat beragama telah dibuktikan dengan tercantumnya Ketuhanan yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila.

Dia mengingatkan, generasi muda harus memahami empat pilar tersebut sebagai perhatian terhadap nilai – nilai luhur bangsa. Empat pilar tersebut menjadi modal dasar membentuk generasi muda berkualitas dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi sehingga menjadi bangsa yang tetap berdiri kokoh di tengah kebhinnekaan.

Menyoal UUD NRI 1945, Alirman Sori menyebutkan sudah terjadi empat kali perubahan sejak tahun 1999 hingga tahun 2002. Perubahan UUD 1945 telah menempatkan lembaga negara pada posisi yang setara, tidak ada lagi lembaga tertinggi negara.

“Ada lima kesepakatan dasar sebelum dilakukan perubahan terhadap UUD 1945. Pertama adalah tidak boleh mengubah preambule (mukaddimah/ pembukaan). Kemudian tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mempertegas sistem presidensial,” paparnya.

Selanjutnya, hal yang disepakati terkait perubahan UUD 1945 adalah, penjelasan UUD 1945 yang memuat hal-hal mormatif dimasukan kedalam pasal-pasal
. Terakhir, perubahan dilakukan dengan cara adenddum.

Dalam sosialisasi empat pilar MPR tersebut, juga ada Nuzul Rahmayanti sebagai narasumber. Nuzul Rahmayanti merupakan staf pengajar di UMSB.

Memperkuat paparan Alirman Sori, Nuzul mengupas tentang peran dan tantangan pemuda di tengah arus globalisasi terkait penerapan empat pilar. Dia menegaskan agar generasi muda memiliki komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nuzul menyebut, Pancasila bersifat hierarkis paramida, dimana lima sila saling memiliki hubungan dan keterkaitan secara berurutan. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa, secara hirarki berkaitan dengan sila kedua, ketiga, keempat dan kelima. Begitu juga sila kedua dijiwaii sila pertama isinya meliputi sile berikutnya hingga sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. GPE