
Negara Harus Hadir Tangani Kerusuhan Wamena
Jakarta – GP News
Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori mendesak Negara harus hadir dan tidak boleh diam dalam penanganan korban kerusuhan di Wamena Papua.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang perantau Minang meninggal dalam kerusuhan di Wamena. Delapan jenazah dipulangkan ke kampung halaman dan dua jenazah dimakamkan di Papua.
“Ini persoalan yang harus ditangani secara nasional. Utamakan penanganan terhadap korban, dan proses hukum para pelaku yang telah merenggut banyak nyawa saudara-saudara kita di Wamena,” kata Alirman saat sidang paripurna ke II MPR RI periode 2019-2024 di Senayan, Jakarta, Rabu Rabu (2/10/2019)
Dia juga mengingatkan proses hukum terhadap para pelaku jangan berhenti begitu saja. Harus diusut sampai tuntas siapa dalang dan eksekutor kerusuhan dalam pembunuhan tersebut.
“Ini akan menjadi bukti bahwa kehadiran negara dalam menegakkan supremasi hukum benar benar nyata. Kasus hukum harus diselesaikan secara hukum, soal politik silahkan selesaikan secara politik, jangan dicampur aduk,” katanya.
Alirman juga mengatakan secara kelembagaan DPD RI telah menyiapkan bantuan sebesar Rp800 juta untuk korban kerusuhan di Wamena tersebut.GP1