
Dedi Rahmanto Putra Serahkan Palu Pimpinan DPRD Pessel Kepada Ermizen
Painan, GP News – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Dedi Rahmanto Putra yang telah mengabdi selama Lima tahun ( 2014-2109), resmi menyerahkan palu pimpinan DPRD kepada Ermizen S.Pd dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi pimpinan DPRD sementara, Rabu (14/8) di Gedung PCC Painan.
Penyerahan palu pimpinan tersebut sesuai dengan Surat Pengumuman DPRD Pessel, Nomor: 700/279/Sek-DPRD-Ps/VIII/2019 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Jarizal pada Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Pessel.
“ Ermizen, S.Pd dari Partai Amanat Nasional secara aklamasi berdasarkan musyarawah utusan partai politik menjadi pimpinan DPRD sementara, sedangkan Wakil Ketua DPRD Aprial Abbas, SH.MH dari Partai Nasdem,” ucap Sekwan.
Lebih lanjut Sekwan menyampaikan bahwa musyarawah pemilihan Pimpinan DPRD sementara dilakukan sebagaimana di amanatkan dalam pasal 165 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 377 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur tentang tara cara pemilihan pimpinan sementara DPRD.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pimpinan DPRD Pesisir Selatan 2014-2019, Dedi Rahmanto Putra dari Partai Golongan Karya (Golkar) menyerahkan Palu pimpinan kepada Pimpinan DPRD sementara sekaligus pertanda masa jabatan Pimpinan DPRD sebelumnya telah berakhir.
Dikesempatan itu, Dedi Rahmanto Putra menyatakan terimakasih kepada semua pihak terutama sekali sekali kepada Bupati Pesisir Selatan dan Seluruh Forkopimda atas Agenda rapat yang terlaksana dengan baik. “ kita telah bekerja seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, kami menyadari dengan pekerjaan sangat berat, namun dengan ada dukungan pemerintah dan masyarakat semua dapat terselesaikan dengan baik,” ucapnya. GP001