
14 Agustus ,45 Anggota DPRD Periode 2019 -2024 Pesisir Selatan Di Lantik
Artikel Terkait
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
GP – Painan
“Kini sedang persiapan,” ungkapnya di sela-sela Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (12/8).
Penetapan itu sesuai Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-598-2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pessel Masa Jabatan 2019-2014.
Adapun 45 anggota DPRD yang bakal dilantik itu antara lain lima orang dari Parta Amanat Nasional. Empat orang dari Partai Golkar. Lima orang dari Partai Demokrat.
Empat orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lima dari Partai Gerindra. Lima orang dari Partai Nasdem.
Partai Bulan Bintang satu orang. Kemudian Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu orang.
Pelantikkan wakil rakyat yang baru itu, lanjut Edi seiring dengan habisnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014-2019.
Sebelumnya, pada 27 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir selatan telah menetapakan 45 calon Anggota DPRD terpilih.
Acara dihadiri seenap Komisionir KPUD. Kepala Bagian Kesbangpol, Hardi Dharma Putra. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison.
Perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Kepolisian Resor Pesisir Selatan. Penetapan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pileg yang diajukan salah seorang Caleg.
“Sesuai Tata Tertib (Tatib), pengambilan itu sumpah biasanya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Painan,” tutup Ketua KPUD Epaldi Bahar. GP1
Sebelumnya