14 Agustus ,45 Anggota DPRD Periode 2019 -2024 Pesisir Selatan Di Lantik

Jika tak ada aral melintang, 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan periode 2019-2024 bakal dilantik pada 14 Agustus 2019.
Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Hardi Dharma Putra mengatakan
sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan, saat ini Keputusan Gubernur (Kepgub) Sumatera Barat telah turun.

“Kini sedang persiapan,” ungkapnya di sela-sela Sidang Paripurna Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, Senin (12/8).

Penetapan itu sesuai Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-598-2019 tanggal 9 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Pessel Masa Jabatan 2019-2014.

Adapun 45 anggota DPRD yang bakal dilantik itu antara lain lima orang dari Parta Amanat Nasional. Empat orang dari Partai Golkar. Lima orang dari Partai Demokrat.

Empat orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Lima dari Partai Gerindra. Lima orang dari Partai Nasdem.

Lima orang dari Partai Keadilan Sejahtera. Tiga orang Partai Persatuan Pembangunan. Partai Kebangkitan Bangsa tiga orang. Partai Hati Nurani Rakyat dua orang.

Partai Bulan Bintang satu orang. Kemudian Perindo dan Partai Berkarya masing-masing satu orang.

Pelantikkan wakil rakyat yang baru itu, lanjut Edi seiring dengan habisnya masa bhakti anggota DPRD periode 2014-2019.

Sebelumnya, pada 27 Juli 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesisir selatan telah menetapakan 45 calon Anggota DPRD terpilih.

Acara dihadiri seenap Komisionir KPUD. Kepala Bagian Kesbangpol, Hardi Dharma Putra. Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison.

Perwakilan partai politik peserta Pemilu dan Kepolisian Resor Pesisir Selatan. Penetapan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pileg yang diajukan salah seorang Caleg.

“Sesuai Tata Tertib (Tatib), pengambilan itu sumpah biasanya dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Painan,” tutup Ketua KPUD Epaldi Bahar. GP1