DPD PAN Minta Tinjauan Kembali PAW, Ini Kata Yul Afnedi

GP News , Painan – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Peninjauan Kembali (PK) seputar rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD asal partai itu.

“Terkait hal tersebut kami telah melayangkan surat ke Ketua KPU Pessel, surat itu sampai di kantornya pada Jumat (16/11),” kata Ketua DPD PAN Pessel, Yul Afnedi di Painan, Sabtu (17/11).

Ia menambahkan, surat permintaan penjelasan dikirim karena tahapan verifikasi data PAW oleh KPU dilakukan ketika ia belum menduduki pucuk pimpinan DPD PAN Pesisir Selatan.

“Waktu itu Ketua DPD PAN dipimpin oleh Hendrajoni yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pesisir Selatan. Kami mintak KPU PK kembali, sebutnya.

Sebagai Ketua DPD, pihaknya ingin memastikan informasi detail seputar PAW makanya surat PK itu dilayangkan ke KPU.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, menyebutkan verifikasi data PAW salah seorang anggota DPRD kabupaten setempat dari PAN telah selesai dilaksanakan.

Data itu juga telah diserahkan ke DPRD setempat, sehingga hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan rapat paripurna istimewa pelantikan.

Verifikasi data PAW dilakukan karena sebelumnya salah seorang anggota DPRD setempat, Nuzirwan meninggal dunia.

Nuzirwan akan digantikan oleh Jon Etahar yang merupakan peraih suara keempat terbanyak di Kecamatan IV Jurai dan Batang Kapas atau daerah pemilihan II.

Hal itu terjadi karena peraih suara terbanyak dua, Memen diisukan pindah partai, begitu juga dengan Yuharmen yang meraih suara terbanyak ketiga juga pindah partai.

Pada proses verifikasi data terdapat beberapa tahapan yang dilakukan diantaranya, memastikan calon PAW masih aktif di partai yang sama atau tidak pindah partai, memastikan raupan suara dan lainnya, tutupnya.

GPA