MUI Pessel Kutuk Kehadiran LGBT

Wakil Ketua MUI Pessel : Pengawasan Terhadap Anak perlu ditingkatkan agar tidak terjerumus yang dilarang Agama

Painan,GP News – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengutuk keras kehadiran Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten itu. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MUI Pessel, Afrizal kepada wartawan Rabu (14/) di Painan.

Menurutnya, LGBT tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan oleh agama. Karena tidak ada agama apapun yang menganjurkan umat untuk menyukai sesama jenisnya, tegasnya.

Dalam Al-Quran telah dijelaskan pada Surat An-Naml ayat 55 yang berbunyi,”Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita. Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu, ulasnya.

” LGBT tersebut merupakan penyakit tidak normal, dan diharamkan dalam agama,”ucapnya.

Untuk itu, mari kita perkuat iman didalam diri kita sehingga jauh dari apa yang dilarang oleh agama, MUI juga mengajak seluruh komponen untuk mengawasi gaya hidup menyimpang seperti LGBT yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Selain itu, agar anak-anak kita tidak terjerumus dengan hal tersebut5, maka peran orangtua untuk mengawasi anak-anak dan keluarga terdekat perlu ditingkatkan.

“Anak-anak dan keluarga tolong diawasi agar mereka tidak terjerumus yang dilarang agama,” ujarnya

Peran dari pemerintah juga diharapkan harus cepat berperan. Karena keberadaan kaum LGBT tersebut merupakan tugas pemerintah untuk meluruskannya. Oleh karena itu, diperlukan wadah untuk melakukan penyadaran.GP-MN