UU Kepalangmerahan Kuatkan Posisi PMI

GP News , Padang Aro – Lahirnya Undang – Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menjadi penguatan Palang Merah Indonesia (PMI) secara kelembagaan. UU tersebut memantapkan posisi PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan sebagai tujuan dari berdirinya organisasi tersebut.

Hal itu ditegaskan pengurus pusat PMI Bidang Relawan, Dr. H. Alirman Sori saat bertatap muka dengan relawan PMI di markas PMI Kabupaten Solok Selatan, Minggu (4/11) malam. Menurutnya, lahirnya UU tersebut merupakan langkah maju bagi pergerakan PMI ke depan dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan.

“UU Kepalangmerahan yang disahkan pada tanggal 11 Desember 2017 itu menjadi penguatan bagi PMI dalam memposisikan diri mengemban tugas-tugas kemanusiaan,” kata Alirman Sori.

Untuk lebih memahami aturan main PMI, para relawan diharapkan mempelajari secara detail UU tersebut. Dengan memahami UU, para relawan dapat bergerak menjalankan misi kemanusiaan sesuai koridor yang telah berlaku.

Dia menambahkan, lahirnya UU Kepalangmerahan telah memberikan ruang gerak lebih luas kepada PMI. Sebelumnya, keberadaan PMI hanya dipayungi oleh Keputusan Presiden (Kepres).

“Agar peran PMI semakin nyata, para relawan harus mempelajari dan memahami UU ini dengan baik. Kalau paham aturan, kita bisa leluasa menjalankan misi kemanusiaan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Koordinator Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kabupaten Solok Selatan, Dikky Lesmana sangat berterima kasih atas kunjungan pengurus pusat PMI tersebut ke Solok Selatan. Dia mengungkapkan, kehadiran Alirman Sori menjadi motivasi bagi para relawan PMI di Solok Selatan untuk meningkatkan peran menjalankan misi kemanusiaan di daerah.

“Kunjungan ini sangat memotivasi kami para relawan PMI di daerah ini. Semoga ke depan para relawan di Solok Selatan semakin bersemangat melaksanakan misi kemanusiaan,” ujarnya.

Dikky berharap, PMI Pusat dapat lebih sering berkunjung ke markas-markas cabang PMI di daerah untuk memberikan pencerahan. Dengan demikian, pemahaman dan wawasan relawan PMI di daerah akan semakin meningkat, disamping tentu saja menjadi motivasi.

GP01