
Bawaslu Pessel Tertibkan Ratusan Baliho Caleg Ilegal
GP News , Painan – Tim gabungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Polres, Dandim 03.11. Melakukan penertiban baliho Caleg dan DPD di 15 Kecamatan yang ada di Pessel, Selasa (23/10).
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, penertiban itu dilakukan menyusul sudah dikeluarkannya surat pemberitahuan kepada partai politik untuk segera mencabut semua atribut partai di tempat umum.
Surat pemberitahuan sudah dua kali kita berikan kepada sejumlah partai politik Peserta Pemilu 2019, yang isinya meminta kepada partai dan calegnya agar masing-masing sadar menurunkan balihonya.
Erman Wadison mengatakan, penertiban baliho dan sejumlah atribut kampanye tersebut dilakukan serentak di 15 kecamatan di Kabupaten Pessel.
“Sejauh ini tidak ada yang melakukan protes saat kita tertibkan baliho-balho ini, dan semua baliho ini akan kita simpan dan amankan di kantor Bawaslu,” ujarnya.
Saat ditanya, berapa jumlah APK ilegal ini diterima oleh Bawaslu, Erman menjawab, pihaknya belum menghitung berapa jumlahnya, kalau diprediksi ada kisaran ratusan, tutupnya,
GPA