Ketua Forum Bumdes Indonesia H Febby Datuak Bangso: Majukan Desa, Singkronkan Perangkat di Desa

GP News – Padang

Ketua Forum Bumdes Indonesia H Febby Datuak Bangso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan terobosan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, berangkat dari desa.

“Kita serius menanggani persoalan ini, secepatnya. Harus dibangun sinergitas dan sinkronisasi semua lapisan yang ada di desa,” kata tokoh muda Sumatera Barat yang saat ini Staf Khusus Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
Langkahnya, tentu tidak bisa diseragamkan, sebab setiap provinsi memiliki karakter berbeda. Di Sumbar, misalnya, tak semuanya daerah memiliki desa, tetapi nagari. Begitu pun dengan daerah lain, namun konsep dasar aksekusinya tak jauh berbeda.

Ia kemudian memberikan ilustrasi, percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Sumatera Barat, khususnya di kabupaten, didukung melalui dana desa dan kehadiran Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag).
“Kehadiran Bumnag diharapkan mampu menjadi penggerak percepatan tersebut. Bumnag tidak dituntut menghasilkan profit oriented semata, tetapi lebih dari itu, keuntungan yang diharapkan adalah social benefit,” kata pria yang akrab disapa Datuak Febby, ini.

Ia menyebutkan, usai Munas Forum Bumdes Indonesia di Padang, Agustus lalu, gerak cepat harus dilakukan. Kini, dalam waktu dekat, sebagai aplikasi dari Deklarasi Mandeh 2018, akan dilakukan langkah nyata menyatukan sudut pandang pelaksana kehidupan di desa (Nagari).

Katanya, selama ini pelatihan sudah banyak diberikan kepada Direktur Bumnag atau pengelola Bumnag. Pelatihan diberikan untuk meningkatkan kapasitas pengelol Bumnag dan Bumnag Model pun sudah dirintis.

Langkah selanjutnya, kata rang Agam ini, pihaknya akan mempertemukan “tigo tungku sajarangan” yang bersatu padu membangun nagari, ketiganya; Pengelola Bumnag, Walinagari dan Bamus, “ketiganya harus sinkron dan menjadi prioritas utama untuk disentuh.

Harapan kini, ketika Walinagari dan Bamus turut memahami dan memberikan peranan, maka diyakini akan mampu memberikan dorongan percepatan yang diharapkan,” katanya.

Datuk Febby yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sumatera Barat ini mengungkapkan, hasil dari singkronisasi tersebut diharapkan mampu menggerakkan percepatan kemajuan desa (Nagari).

“Harapan kita, Bumnag yang ada bisa bergerak menjadi Bumnag Model dan menjadi percontohan Nasional yang bisa direkomendasikan untuk referensi studi banding Bumdes se Indonesia,” kata Datuak Febby sembari menyebutkan, jika banyak yang melakukan studi banding ke Sumbar, tentu akan memberikan tambahan pendapatan daerah ini, setidaknya mereka bisa beli sovenir Bumnag yang berasal dari kerajinan masyarakat.

H. Febby Datuak Bangso mengingatkan, Deklarasi Mandeh mengamanatkan, penguatan kelembagaan, utamanya pengakuan status badan hukum Bumdes dan unit-unit usaha, sehingga setara atau disetarakan dengan badan usaha dan badan hukum publik yang berlaku di Indonesia, tanpa melupakan azas rekognisi dan subsidiaritas yang ada di UU Desa.

Kedua, memberikan pedoman, media pembelajaran, pelatihan dan pendampingan berkelanjutan untuk upaya peningkatan kapasitas SDM yang ada di desa dan Bumdes, serta memberikan perlindungan hukum untuk pelaku Bumdes.

Ketiga, menjalin kerjasama dan mendorong pihak-pihak dari pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, perusahaan, koperasi, UMKM dan kelompok masyarakat desa, untuk meningkatkan akses pemasaran, mempermudah akses permodalan dan mempercepat penyebaran informasi lewat Teknologi Informasi.

Keempat, pembangun jejaring Bumdes Nasional, dalam usaha bisnis sosial, wisata desa, pengolahan prukades, perdagangan dan jasa keuangan/non keuangan, sehingga Bumdes bisa benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi salah satu Pilar Ekonomi Nasional
Kelima, terus bertekad untuk menjaga jiwa dan semangat UU Desa, yang memberikan pengakuan terhadap kedaulatan ekonomi desa, demi terwujudnya kemandirian bangsa, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan prinsip demokrasi ekonomi yang diatur dalam pasal 33 UUD 1945.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk tercapainya cita-cita kita bersama dan memberikan kekuatan untuk menjalankan tekad kemandirian ekonomi Indonesia dimulai dari Desa.

GPA