Dipanggil Bawaslu Sumbar, Hendrajoni Mangkir Panggilan Pertama

  • GP News – Painan

Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni akhirnya mangkir pada panggilan pertama dari panggilan Bawaslu Sumbar. Padahal, Hendrajoni dipanggil oleh Bawaslu Sumbar pada pukul 09.00 WIB, Jumat (5/10/2018). Terkait Vidio viral mengatasnamakan bantuan pribadi Presiden, Jokowi.

Pantauan sumbarsatu.com hadir dalam kesempatan itu, Bawaslu Sumbar, tim sentra Gakkumdu Sumbar, Kejati dan tim penyidik Polda Sumbar.

“Memang benar Bawaslu Sumbar memanggil Bupati Hendrajoni. Namun, Hendrajoni tidak hadir dikarenakan Hendrajoni berada di Jakarta. Agenda pemanggilan Hendrajoni ini dalam bentuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner di kantor Bawaslu Pessel.

Ia menyatakan, terkait ketidakhadiran Hendrajoni, maka Bawaslu akan memanggil sekali lagi dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk kedua kalinya.

“Hari Rabu (11/10/2018), kita akan melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Hendrajoni. Namun, apabila ternyata dalam panggilan kedua pun tidak bisa hadir, maka sesuai Peraturan Bawaslu proses akan tetap berjalan,” ujarnya dengan nada tegas.

Proses tetap berjalan, artinya proses meminta keterangan dari para saksi lainnya tetap berjalan. Meskipun, yang bersangkutan Hendrajoni tidak memenuhi panggilan Bawaslu.

“Pemanggilan keduanya, untuk mengetahui sejauh mana klarifikasi dirinya saat mengumumkan bantuan atas nama Jokowi tersebut,” tutupnya dengan nada optimis,

GPA