Ketua DPRD Pessel: Pengelolaan Pasar Berbanding Terbalik Dengan Program Bupati

GP News – Painan

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Dedi Rahmanto Putra mengatakan, pengelolaan pasar di Pessel masih berbanding terbalik dengan program pembangunan pasar yang dilakukan oleh Pemkab setempat.

Sejauh ini, Dedi Rahmanto Putra sangat mengapresiasi amibisi Bupati Pesisir Selatan dalam mencanangkan pembangunan pasar. Namun kendati demikian, Bupati mesti memperhatikan pengelolaannya, karena sejauh ini dinilai masih jauh dari harapan.

“Jadi sistem pengelolaan pasar ini mesti jadi perhatian Bupati. Karena faktanya saat ini, memang tidak terkelola dengan baik,” kata Dedi Rahmanto Putra kepada sumbarsatu.com di rungan kerjanya Rabu (3/10/2018).

Menurutnya, sesuai dengan program Bupati Pesisir Selatan, DPRD sudah sepakat dengan pembangunan pasar di daerah itu. Namun, masalahnya dari pasar-pasar yang dibangun, sejumlah petak toko yang telah dibangun belum terisi kebanyakan pedagang.

“Apa masalahnya, dugaan pertama karena petak toko bukan dikuasai pedagang pasar. Sehingga pasar tidak terisi dan tidak terkelola dengan baik. Dan pegadang sejauh ini banyak di pasar emperan dan pasar kaget akibat tidak dapat tempat,” terangnya.

Kata Dedi Rahmanto Putra, lemahnya pengawasan pengeloaan pasar tersebut, hasilnya berdampak terhadap PAD dari kontribusi pengelolaan pasar yang tidak teratur. Bahkan, dari 800 lebih petak toko yang tercatat, sepanjang tahun 2018 ini hanya mampu menghasilkan PAD sebesar Rp483 juta, padahal seharusnya bisa lebih.

“Dari pencapaian PAD itu, belum tergambar berapa sewa yang bertipe A dan B, C. Dan mirisnya, dari salah satu pasar. Kontribusinya, ada yang mencapai Rp12 juta setahun,” jelasnya.

Dedi Rahmanto Putra menyampaikan, DPRD sudah memutuskan secara bersama agar dinas terkait bisa melakukan pendataan terhadap toko-toko yang telah dibangun. Tidak hanya, dengan pendataan, dinas terkait juga harus memastikan status pedagang yang mengontrak dan menyesuaikan dengan fungsinya.

“Untuk proses pendataan ini, kita akan menunggu laporan dari Koperindag ke DPRD. Karena, sudah kita tanya mereka tidak tahu, dan mereka minta waktu untuk mendata,” ujarnya.

Lanjut Dedi Rahmanto Putra menuturkan, jika pengembangan pasar tidak tertata dengan pengelolaan yang baik. Maka, hal hasil cita-cita yang dilakukan pemerintah daerah sama dengan bohong dan akan berdampak mubazir terhadap pembangunan daerah.

“Dengan itu DPRD ingin memastikan masyarakat yang begerak sebagai pedagang pasar harus mendapat tempat di Pasar. Sebab, kita dari DPRD tidak ingin cita-cita bupati membangun pasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi hanya dapat nol koma nol,” pungkasnya.

Terkait hal ini, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah memprioritaskan pembangunan pasar modern di setiap kecamatan. Setidaknya, tahun 2018 ini Pemkab telah melakukam secara bertahap untuk 9 pasar.

“Sudah ada empat pasar modern yang telah kita bangun. Diantaranya, di Kambang, Bayang, Tapan serta Pungasan,” sebutnya.

Dikatanya, pasar modern tersebut adalah pasar yang tertata dengan rapi dan bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berbelanja. “Masyarakat nyaman dalam belanja. Ini berdampak bagi peningkatan perekonomian pedagang pasar,” tutupnya.

GPA