Petugas Gabungan, Cek Kelayakan Kendaraan Bus Pariwisata dan Umum

GP News – Painan

Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, terdiri dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pesisir Selatan dan POM, Selasa (11/9) di terminal Sago Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam operasi gabungan siang itu menjadi target sasaran petugas yaitu, Kendaraam Bus Umum dan Pariwisata. terkait, kelayakan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi S.S,IK melalui KBO Lantas Iptu MH. Thamrin, SH mengatakan, giat bersama bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya, khususnya kendaraan bus baik itu umum ataupun pariwisata.

Menurut nya, pengecekan meliputi surat – surat kendaraa, SIM, STNK, Sabuk Pengaman, dan kelengkapan berkendara lainya, yang wajib di patuhi dan dilengkapi bagi pemilik kendaraan, ataupun pengendara (sopir).

” kita tetap kedepankan himbuan, jika pelanggaran cukup fatal, tindakan tegas berupa tilang, tetap kita berikan,” tegas Thamrin.

Ada beberapa barang bukti , berupa SIM dan STNK kendaran yang dilakukan penegakan hukum (tilang) terhadap mobil yang menyalahi aturan. Ujar nya.

Giat ini di laksanakan secara berkala sekali 3 bulan dan bila di pandang perlu. Dengan harapan meminimalisir kelalaian yang berakibat fatal, seperti kondisi rem, kondisi ban, keur, yang menyakut keselamatan penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, Nuzirwan melalui Sekretaris Dishub Pessel Hasrial Amri mengatakan, anggota nya melakukan pemeriksaan terhadap mobil penumpang umum, pariwisata,, dan mobil penumpang lainnya terutama tentang kelayakan kendaraan seperti Rem, keur, pajak, kecocokan izin, mengemudi serta trayek/jurusan kendaraan.

Selain melakukan tindakan tilang oleh petugas Satlantas Polres Pessel, pihaknya juga melakukan penyitaan barang bukti racun api yang sudah kadaluarsa, dan memerintah lansung menganti racun api.

GPM