
Tindak Lanjuti Surat Bupati Pessel Tentang Galian C Tim Pemprov Segera Turun Ke Lapangan
GP News – Padang
Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) segera turun ke lapangan untuk memeriksa lima perusahaan tambang galian C yang beroperasi di Kab. Pesisir Selatan (Pessel). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti surat Bupati Pessel tentang Permohonan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Batuan/Galian C ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi Sumatera Barat yang menyatakan bahwa lima perusahaan tersebut telah merusak lingkungan.
Tim tersebut terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov. Sumbar, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Prov. Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, DPM dan PTSP Prov. Sumbar, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sumbar.
“Tim akan turun hari Senin (2/7). PTSP saya minta untuk membawa semua dokumen perizinan dan rekomendasi mulai dari yang paling bawah,” ujar Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat memimpin rapat tindak lanjut surat Bupati Pessel di Ruang Rapat DPM & PTSP, Jumat (29/6) petang.
Dikatakan Nasrul Abit, pemeriksaan ke lapangan adalah untuk menjamin segala sesuatu berkaitan dengan permohonan yang tercantum dalam surat Bupati Pessel ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan prosedur pencabutan izin yang berlaku.
Ia menambahkan, pencabutan izin akan dilakukan jika memang di lapangan ditemukan ketidaksesuaian antara usaha penambangan yang dilakukan oleh lima perusahaan tersebut dengan ketentuan yang dimuat dalam izin yang telah dikeluarkan.
“Kita lihat izin-izinnya, kita lihat peraturannya. Kalau memang tidak sesuai, kita bisa cabut kalau semua yang di kabupaten sudah dicabut (BKPRD dan Izin Lingkungan). Kita ikuti prosedurnya,” imbuhnya.
Bagaimanapun, Nasrul Abit menyebutkan bahwa tindakan apapun yang akan ditempuh akan diambil dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang mungkin terkait, mancakup: aspirasi masyarakat di sekitar lokasi penambangan, lingkungan hidup, respon perusahaan terkait, dan proyek strategis nasional yang tengah berlangsung di Pessel.
“Proyek strategis nasional jangan sampai nanti terbengkalai. Harapan saya, semua kita tampung. Aspirasi masyarakat kita selesaikan, lingkungan hidup kita selesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kab. Pessel dalam paparannya di kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa permohonan pencabutan izin dilayangkan karena perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan operasi-operasi di luar dari izin yang telah dikeluarkan bagi mereka.
“Perusahaan itu punya stone crusher. Kepemilikan ini yang belum ada izinnya. Dia sudah membelah bukit. Mereka bilang ini jalan PU, kami tanya PU, tidak ada. (Mineral Sutra Pessel). Air juga sudah rusak sampai ke bawah. Semua sudah kuning. Karena menggali sudah kelewatan melebihi apa yang ditetapkan.” ungkapnya.(Alrifjon)
sumber : bakinnews-online.com