
KPU Pessel, Setiap Parpol Harus Memenuhi 30% Kuota Perempuan
GP News – Painan
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan ( KPUD) kembali menggelar rapat terakhir, koordinasi penyerahan berkas pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pemilu tahun 2019, Selasa (3/7) di ruang adutorium Hotel Triza Rawang Painan.
Sebanyak 16 Penggurus Partai Politik yang ikut dalam Pemilu tahun 2018, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam arahanya pagi itu, Ketua KPUD Pessel Epaldi Bahar mengatakan, KPUD Pesisir Selatan harus tidak henti melakukan sosialisasi, tentang penyerahan berkas pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pemilu tahun 2019.
” ini rapat koordinasi ketiga, diharpakan ini rapat terakhir, sebelum penyerahan berkas bahan calon nya” tutur Epaldi.
Dikatakanya, setiap Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 harus bisa memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30% sesuai dapilnya. Diperkirakan kurang lebih 720 bakal calon anggota DPRD akan ikut pada pencalonan anggota DPRD Pessel pemilu tahun 2019.
Terkait hal ini, setiap bakal calon harus melengkapi persyaratan dan aturan yang telah kita jelaskan dan paparan. Kata Ketua KPUD Pessel.
” acuan UU Peryaratan Berkas Pendaftaran calon anggota DPRD Pessel pemilu tahun 2019, PKPU No 20 Tahun 2018,” tegas nya.
Untuk itu Epaldi didampingi Medo Patria Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPUD Pessel menghimbau kepada seluruh penggurus Parpol bisa mengikuti prosedure, dan peryaratan yang diatur dalam PKPU No 20 tahun 2018.
Termasuk juga tenaga teknis operator Parpol, bisa aktif berkoorsinasi dengan tenaga operator KPU Pessel, karena hampir syestem pencalonan ( Silon) dilakukan secara online.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Pessel, Medo Patria menambahkan, terkait keterwakilan perempuan 30% masing – masing setiap Parpol di dapil yang ada, pihak KPU Pessel akan turun kebawah mengecek keterwakilan perempuan di 5 Dapil yang ada.
” 14 hari tanggal 4 sampai 17-7-2018 KPU Pessel memberikan waktu menyerahkan, bagi Parpol bakal calon akan dihapus, khusus bagi keterwakilan perempuan” tegas Medo.
Namun begitu KPU Pessel tetap akan memberi waktu perbaikan berkas bakal calon, bagi diluar perempuan. Akhirnya.
GPM