
Kapolres Pessel, Akan Lakukan Lidik Terkait Aktiffitas Tambang Ilegal
GP News – Painan
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Fery Herlambang, S.IK,MM akan melakukan penyelidikan kebawah, terkait adanya aktifitas tambang galian C yang ilegall ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Senin (2/7).
” kita dalami dulu dibawah,ada tidak unsur Pidana dalam aktifitas tambang, jika itu ada unsur Pidana, kita akan proses,” tegas Fery saat confrensi pers bersama Bupati Pessel, Dandim 0311 Pessel. Serta Sekda Pessel Ir.Erizon.
Ia mengatakan, setiap izin tambang harus melalui proses aturan yang ada, mulai dari izin prinsip hingga izin rekomendasi penambangan. Dan, harus memperhatikan faktor – faktor lainya, salah satunya adalah dampak lingkungan dari aktifitas tersebut.
Dan, sesuai hasil turun bersama Bupati, Dandim, Ketua DPRD , Satpol PP dan istansi terkait dari provinsi Sumbar, aktitifitas tambang galian C di salido ketek ditutup atau dihentikan.
” jika ada anggotanya yang bermain dibelakang laporkan saya, kita akan proses sesuai aturan,” tegas Fery.
Jadi tidak aktifitas tambang galian c di salido ketek Kecamatan IV Jurai, bahkan kedepan pihaknya akan turun lagi bersama, kedaerah selatan.
GPM