
Pengawasan Aliran Radikalisme, harus menjadi tanggung Jawab Bersama sama
GP News – Painan
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Yeni Puspita, SH, MH yang juga ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat ( PAKEM) Kabupaten Pesisir Selatan, mengajak seluruh masyarakat ikut bersama mengawasi gerakan arganisasi aliran radikal.
” kita, dari tim Pakem Pemkab Pessel, juga siap melakukan pengawasan aliran tersebut,” tegas nya, hari ini Jum’ at (25/5).
Ia menuturkan, dalam mengantisipasi gerakan organisasi radikal yang ada di wilayahnya Pakem Pemkab Pessel tetap akan melakukan pemantuan terhadap aliran – aliran yang berkembang di Pessel.
Pemantuan terhadap aktifitas – aktifitas yang mencurigakan. Terang Yeni.
” untuk dipesel sementara, tidak ada organisasi radikal yang dianggap dapat menganggu keamanan,” tegas Yeni Puspita.
Dijelaskan sosialisasi radikaliame suatu paham yang secara keberadaan dilarang oleh Pemerintah terus di laksanakan ke lapangan. Bersama itansi terkait lainya.
Lanjutnya, sasaran teroris untuk menyebarkan paham radikalisme adalah masyarakat sipil, yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Masalah radiakalis dengan mudah akan menjatuhkan vonis kafir dan menutup celah perbedaan.
“Paham Radikal perlu diberantas sebab paham ini mengarah pada masyarakat sipil yang merusak tatanan dalam kehidupan masyarakat ”tuturnya
GPM