Salah Seorang KaSi di Disdikbud Pessel Terjerat OTT

GP News – Painan

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan terkait dugaan pungutan liar, Rabu 23 Mei 2018 sekitar jam 14.00 WIB kemarin.

“ASN tersebut berinisial N dan menjabat sebagai kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, ia ditangkap di depan SDN 03 Lunang, Kecamatan Lunang,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Yeni Puspita saat jumpa pers di Painan, Kamis 24 Mei 2018.

Dia menjelaskan, penangkapan “N” bermula, setelah adanya laporan yang diterima pihaknya. Sesuai laporan tersebut tim jaksa Pessel membuntuti mobil yang dikendarai “N” hingga ke bagian selatan daerah itu..

“Di dalam mobil “N” saat itu ditemukan 10 lembar amplop yang berisikan uang bervariasi mulai dari Rp300 ribu sampai Rp500 ribu dengan total Rp3,3 juta,” terangnya.

Lanjutnya, sesuai informasi yang didapatkan pihak kejaksaan “N” rencananya akan mengunjungi 25 sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus. Namun, saat itu baru 10 sekolah yang berhasil disambangi.

“Perkara ini masih kami dalami, dan terus mengungkap apakah ada oknum ASN lainnya yang terlibat,” ujarnya.

Kini oknum kepala seksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan itu mendekam di sel tahanan kejaksaan setempat, sementara dua rekannya yang ikut bersama dia masih dimintai keterangan sebagai saksi.

“Jika dilihat dari nominal rupiahnya memang tidak seberapa namun dampaknya akan sangat luar biasa karena akan menyangkut pada dunia pendidikan, pelajar dan prestasi pendidikan,” tutupnya.

GPK