Puluhan Ternak Sapi Ditertibkan Pol PP.

RELASIPUBLIK.com Painan – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kembali menertibkan sebanyak 10 ekor ternak Sapi, yang berkeliaran di sepanjang jalur utama kota Painan. malam jelang subuh pagi tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasat Pol PP dan Damkar Harianto, melalui Kasi Trantibum Edison, mengatakan, bahwa kumpulan ternak yang berkeliaran pada malam itu, diduga sudah membahayakan pengendara roda dua dan roda empat, serta membuat jalan kotor dan berbau. Sehingga harus ditertibkan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

“Patroli ini, rutin kita gelar setiap harinya. Mulai dari penertiban anak sekolah main warnet, PNS bolos, sejumlah tempat maksiat, hingga ternak. Sebab, sudah ada laporan warga yang resah terkait hal itu,” terang Edison kepada Wartawan, di Painan. Senin (28/8).

Dikatakannya, Sapi milik warga yang berkeliaran di sejumlah lokasi yang ada di Kota Painan, belum lama ini juga sudah ditertibkan oleh pihaknya selaku penegak Perda di Kabupaten itu. Sebab, hewan ternak itu diduga sudah tidak terurus oleh pemiliknya, sehingga  berkeliaran di jalan raya dan sangat mengganggu para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

“Operasi ini, jauh hari sebelumnya sudah sering kita sosialisasikan kepada masyarakat dan pemilik ternak. Namun, ternyata tak di indahkan, nyatanya masih banyak Sapi yang berkeliaran di sepanjang jalur Kota Painan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, meski sering diancam dan mendapat tekanan oleh pemilik ternak, namun demi terwujudnya kota Painan yang bersih dan asri, pihaknya tetap akan komitmen menegakan peraturan daerah tanpa pandang bulu. Sehingga sanksi yang diberikan kepada pemilik ternak, bukan hanya sekedar pembinaan atau teguran semata, melainkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa denda.

“Sebenarnya penertiban hewan ternak ini, sudah sering kita lakukan. Sebab, itu memang sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai pasukan penegak Perda. Namun, setidaknya para pemilik ternak juga harus taat aturan, jangan seenaknya saja melepas ternaknya. Apalagi, baru kemaren kota Painan meraih piala Adipura sebagai kota kecil bersih,” sebutnya saat itu.

Ditambahkannya, hewan ternak yang masih saja berkeliaran hingga saat ini, membuat pihaknya terus saja mendapat sorotan dari berbagai pihak, karena dianggap lalai dalam penegakan perda. Namun, ia tetap bertekad untuk menangkap sejumlah hewan yang berkeliaran di setiap jalur hijau di kota Painan.

“Bagi setiap hewan ternak yang berkeliaran akan tetap kami tertibkan tanpa pandang bulu. Bagi seekor sapi akan dikenakan denda sebesar Rp250 per harinya. Nanti uang denda tersebut akan kita masukan ke kas daerah melalui Dinas Pendapatan,” tutupnya. (Oks/RP)